Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2019

Syuraih Sang Hakim

      Hari itu, Amirul Mukminin Umar bin Khattab radhiyallahu ‘Anhu membeli seekor kuda dari orang asing . Dan setelah membayarnya, beliau menaiki kuda tersebut dan bermaksud pulang menuju rumah. Namun tak seberapa jauh dari tempat itu tiba-tiba terlihat cacat pada kuda tersebut yang menghalanginya untuk dapat berlari, maka Umar membawanya kembali kepada si penjual. Kemudian seraya berkata, “Ambil kembali kudamu karena ternyata dia cacat”. Si penjual itu berkata, “Aku tidak akan mengambilnya wahai amirul mukminin, aku sudah menjualnya kepada mu dalam keadaan baik”. Umar berkata, “Kita cari seorang hakim yang akan memutuskan permasalahan diantara saya dan kamu”. Penjual berkata, “Aku ingin Syuraih bin Harist Al-Kindi menjadi hakim bagi kita berdua”. Umar berkata, “Saya menyetujui nya”. Amirul mukminin Umar bin Khatab bersama penjual kuda tersebut mendatangi Syuraih. Setelah Syuraih mendengarkan keterangan dari penjual   tersebut. Syuraih menoleh kepada Umar bin Khattab sambil be