Beberapa tahun lalu, kita sempat digegerkan dengan sebuah kasus unik yang terjadi di Indonesia, tepatnya di Semarang, Jawa Tengah, yaitu terjadinya pernikahan antara Syeh Puji Cahyo W. yang telah berumur 45 tahun dengan Lutfiana Ulfah yang baru berumur 11 tahun 8 bulan. Menurut Syeh Puji, landasan dalam melaksanakan pernikahan ‘nyentrik’ tersebut adalah meniru perbuatan Nabi Muhammad pada saat menikahi ‘Aisyah ra. Melihat hal yang menimbulkan kontroversi tersebut, timbul pertanyaan benarkah Nabi Muhammad menikahi ‘Aisyah pada saat ia (‘Aisyah) berumur 7 tahun dan baru digauli pada umur 9 tahun? Untuk menjawab rasa keingintahuan tersebut, maka saya ingin menyadurkan sebuah jurnal penelitian yang kevalidannya telah dibuktikan melalui penelitiannya tersebut. Dari tulisan ini, dapat dibuktikan bahwa apa yang dilakukan Syeh Puji merupakan hal yang tidak pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad. Selain itu, tujuan utama dari hasil penelitian ini adalah untuk menjaga keagungan pribadi Nabi