Langsung ke konten utama

Feminis Dalam Kacamata Islam

 Feminis emng ada ya di Islam, bukannya feminis itu munculnya dari budaya barat?

Pasti kamu pernah mendengar kalimat yang tadi, yakan.

Eits,, Jangan asal menjudge ya Kalo feminis itu mutlak dari dunia barat, ada kok nilai-nilai Islaminya dan tau Gg sih Kalo dunia Islam itu sebenarnya sudah Mengenal feminis. 

Here we go!

Apasi feminis itu?

Feminis adalah gerakan menentang perlakuan tidak Adil terhadap perempuan, menolak setiap diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan.

Arti feminis sendiri banyak versinya setiap individu yang menggeluti dunia feminis pasti berbeda-beda dalam definisi dan pandangannya terhadap feminis.

Yang pasti di dalam feminis itu memperjuangkan tatanan masyarakat yg adil secara gender, bebas diskriminasi, eksploitasi, dll.

Kenapa sih feminis memperjuangkan hak-hak perempuan?

Karena, dahulu Kala bahkan sampai sekarangpun perempuan itu masih disubornasikan oleh laki-laki lalu adanya ketimpangan atau tidak kesetaraan hak antara perempuan dan laki-laki. Maka dari itu, feminis hadir untuk mengubah dunia yg dapat diakses dan memberikan kesempatan yg sama dalam memenuhi seluruh potensi kemanusiaan.

Jadi,  sebenarnya feminis ini mencakup semua lapisan manusia tak memandang kasta, jenis Kelamin, status, dll guna memperjuangkan hak-hak kemanusiaan.

So, Kalo kalian itu membela hak-hak kemanusiaan kalian juga termasuk feminis loh..

Trus apa hubungannya feminisme dengan dunia Islam???

Islam sudah lebih jauh membahas dan menegakkan nilai-nilai keadilan tentang kesetaraan yg menjadi esensi ajaran Islam.

Ketika Rasulullah Saw berdakwah di Mekkah selama 10 tahun, Rasulullah tidak membahas terlebih dahulu mengenai hukum-hukum Islam, seperti, hukum berpuasa, zakat, perniagaan, dll.

Tetapi Kala itu, Rasulullah menghabiskan waktunya di Mekkah untuk berdakwah tentang prinsip-prinsip kemanusiaan dan penghormatan. Karena masyarakat Mekkah itu kehidupan sosialnya masih sangat buruk, terlihat jelas betapa masyarakatnya tidak MEMANUSIAKAN manusia. Salah satu bukti nyata adalah sistem perbudakan manusia yg sangat kejam, seolah-olah manusia ini bukan manusia tetapi hanya barang yg 'dipakai' oleh tuanya dengan semena-mena.

Melihat hal tersebut, Rasulullah pun berjuang untuk Menyebarkan prinsip-prinsip kemanusiaan dan penghormatan di Mekkah. Karena, pada hakikatnya manusia itu diciptakan dengan dignity.

Maka dari itu, Rasulullah Saw adalah seorang feminis Muslim pertama di dunia karena perjuangannya dalam menegakkan nilai dan hak kemanusiaan.

Bahkan, Robert Bellah seorang Sosiologi asal Amerika sangat takjub atas perjuangan Rasulullah sewaktu di Mekkah yg mengajarkan tentang nilai-nilai kemanusiaan dan penghormatan karena menurutnya pemikiran Rasulullah sangat  modern mengingat pada saat itu keadaan sosial masyarakatnya masih sangat terbelakang.

Setelah berabad-abad kemudian,  Lahirlah feminis Islam modern yg berasal dari Mesir mereka adalah Rif’ah Rafi al-tahtawi, Qasim Amin, Muhammad Abduh, dan Tahir Al-Hadid.

Kalo kalian kepo dengan para feminis Islam modern Monggo diserching di Google ya :)

Intinya feminis itu memperjuangkan hak-hak keadilan dan kemanusiaan juga menolak diskrimansi, eksploitasi, kekerasan dan hal-hal lain yg menyinggung tentang keadilan dan kemanusiaan.

Menjadi feminis itu tidak melulu perempuan kalian juga bisa, toh pada dasarnya feminis itu orang yg memperjuangkan hak keadilan dan kemanusiaan.

Gimana?

Kalian masih mengunderestimetkan bahwa feminis itu jauh dari nilai-nilai agama??

Kalo tulisanku ini belum menjawab pertanyaan kalian silakan membaca dan belajar lagi tentang feminis ya.

Terima Kasih sudah membaca :)

Semoga bermanfaat 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan antara Fiqh Al-Lugha dengan Ilmu Al-Lugha

  A.     Pengertian Fiqh al-Lughah dan Ilmu al-Lughah Secara etimologis (dari segi bahasa) kedua istilah itu sama. Dalam kamus Arab ditemukan bahwa kata الفقه     berarti العلم بالشيء و الفهم له   ( pemahaman dan pengetahuan tentang sesuatu) [1] . Singkatnya kata al-fiqh ( الفقه ) = al-’ilm ( العلم ) dan kata faquha ( فقه   ) = ‘alima ( علم ). Hanya saja pada penggunaannya kemudian, kata al-fiqh lebih didominasi oleh bidang hukum. Dengan demikian frase ilm lughah sama dengan frase fiqh lughah . [2] Pendapat ini sejalan dengan pendapat Ibnu Mansur, beliau mengatakan bahwa istilah “ علم اللغة “ memiliki kesamaan dengan istilah فقه اللغة" “ yaitu dari kata فقه" “dan “ علم “ yang dapat diartikan mengetahui atau memahami [3] . Hal ini diperkuat firman Allah swt. dalam QS; Al-Taubah/9: 122   لِیَتَفَقهوا فِى الدِّیْنِ " أَيْ لِیَكُوْنُوْاعُلَمَاءً بهِ “ " Untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama” [4] Dengan...

Linguistik Kontrastif: Pengertian, Objek, Metode, Manfaat dan Tujuan

Pengertian Linguistik Kontrastif      Kata contrasstive adalah kata keadaan yang diturunkan dari kata kerja to contrast. Dalam The American Collage Dictionary terdapat penjelasan sebagai berikut: “contrast:   To set in opposition in order to show unlikeness; compare by observing differences”. “menempatkan dalam oposisi atau pertentangan dengan tujuan memperlihatkan ketidaksamaan; memperbandingkan dengan jalan memperhatikan perbedaan-perbedaan.” Dari penjelasan di atas dapatlah kita tarik kesimpulan, bahwa yang dimaksud dengan istilah linguistik kontrastif atau contrastive linguistics adalah ilmu bahasa yang meneliti perbedaan-perbedaan, ketidaksamaan-ketidaksamaan yang terdapat pada dua bahasa atau lebih. Linguistik kontrastif atau disebut juga dengan analisis kontrastif ( contrastive analysis ) termasuk mikrolinguistik. Linguistik kontrastif adalah salah satu model analisis bahasa dengan asumsi bahwa bahasa-bahasa dapat diperbandingkan secara sinkronis...

Esai: Perspektif Santri Terhadap Isu Kekerasan Seksual Berbasis Gender Online Pada Masa Pandemi

Santri sebagai agen penerus bangsa sekaligus pendakwah yang membawa ilmu-ilmu pengetahuan khususnya ilmu agama dalam hidupnya ditugaskan untuk selalu menyebarkan syariat Islam kepada semua insan. Selain itu, seorang santri hendaknya juga menyebar kebaikan, perhatian, dan kasih sanyangnya kepada para korban kekerasan dan pelecehan seksual. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa berjihad menegakkan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan merupakan esensi dalam ajaran Islam. Bila kita kaitkan dengan cita-cita kemerdekaan NKRI, negara kita belum merdeka secara penuh. Secara yuridis negara kita sudah merdeka namun dalam prakteknya negara kita masih belum merdeka. Misalnya yang saat ini menjadi headline dalam setiap berita adalah  terjadinya kasus-kasus kekerasan dan pelecahan seksual.  Faktanya mayoritas korban dan penyintas kekerasan dan pelecehan seksual adalah pada perempuan, namun pada hakikatnya hal ini bisa terjadi kepada siapa saja. Kasus-kasus kekerasan ini sudah ada dari zaman da...