Apakah kamu tau adanya kekerasan berbasis gender secara online?
Jawabannya, ADA!
Maraknya kekerasan seksual dan semakin canggihnya teknologi serta populernya penggunaan media sosial, telah menghadirkan bentuk-bentuk baru kekerasan berbasis gender.
Jadi, kekerasan berbasis gender online atau disingkat KBGO adalah tindak kekerasan yang difasilitasi oleh teknologi, sama seperti tindak kekerasan berbasis gender di dunia nyata, tindak tersebut memiliki niat atau maksud untuk melecehkan korban berdasarkan gender atau seksual.
Sejak 2015, Komnas Perempuan telah memberikan catatan tentang kekerasan terhadap perempuan yang terkait dengan dunia online, dan menggarisbawahi bahwa kekerasan dan kejahatan siber memiliki pola kasus yang rumit. Pada tahun 2017, ada 65 laporan kasus pelaporan kekerasan terhadap perempuan di dunia maya yang diterima oleh Komnas Perempuan.
Lalu, apa saja sih bentuk-bentuk dari KBGO ini?
Well, ini dia bentuk-bentuknya:
1. Cyber Grooming, yaitu pendekatan untuk memperdaya.
2. Cyber Harassment, pelecehan online biasanya dengan bentuk, mengganggu, mengancam dan menakut-nakuti korban.
3. Cyber Hacking, peretasan data pribadi/informasi pribadi secara illegal pada korban.
4. Cyber Tracking/Stalking, menguntit melalui digital.
5. Impersonation, yaitu mempermalukan, menghina, dan membuat dokumen palsu.
6. Malicious Distribution, Menyebarkan Konten-konten yang merusak reputasi korban.
7. Revenge Porn/NCII (Non-Consensual Intimate Images, yaitu bentuk Khusus dari "Malicious Distribution" berupa balas dendam konten porno.
8. Sexting, pengiriman gambar, vidio porno kepada korban.
9. Morphing, pengubahan suatu gambar/vidio dengan tujuan merusak reputasi korban.
Sebenarnya, bentuk-bentuk KBGO masih banyak lagi gengs jadi kalo kalian masih kepo bisa googling aja 👌.
Terus, siapa saja sih yang bisa jadi korban KBGO???
Berdasarkan riset Association for progressive Communications atau APC, ada tiga tipe yg paling berisiko mengalami KBGO, yakni:
1. Seseorang yang terlibat dalam hubungan intim, yang dilanggar biasanya keintiman dan kepercayaan, yang terjadi melibatkan penggunaan teknologi dan informasi untuk ekspresi pribadi, kemudian kontennya dieksploitasi secara publik oleh orang yg terlibat erat dengan hal tersebut. Dan dapat mengakibatkan konsukuensi yang ekstrim seperti, bunuh diri, dipermalukan oleh publik, hingga perlu aksi tambahan dengan mengubah nama dan alamat.
2. Profesional yang sering terlibat dalam ekspresi publik (aktivis, jurnalis, penulis, peneliti, musisi, aktor, dll), yang dilanggar adalah kebebasan berekspresi: politis dan personal, yang terjadi pelecehan, ancaman, pembungkaman melalui pelecehan secara verbal. Biasanya konsukuensinya tidak terlalu ekstrim karena status publik korban sehingga memiliki kekuatan lebih untuk memperbaiki situasi.
3. Penyintas dan korban penyerangan fisik, yang dilanggar adalah keselamatan fisik dan yang terjadi yaitu terlibat dalam kejahatan langsung seperti, kekerasan dan perkosaan yang dapat mengakibatkan konsukuensi ekstrim seperti, bunuh diri.
Sebenarnya siapa saja bisa menjadi korban KBGO tidak melihat dari mana asalnya, pekerjaan, gender, status sosial dan sebagainya. Jadi kita harus mewaspadai dan berhati-hati terhadap KBGO ini.
Apa saja yang dapat dilakukan saat menjadi korban?
Simak dan perhatikan dengan baik ya teman-teman :)!!
First Aid:
- Dokumentasikan hal-hal yang terjadi pada diri
Kalo bisa dokumentasikan secara detail lalu dokumen yg didokumentasikan dibuat secara kronologis agar dapat membantu proses pelaporan dan pengusutan pada pihak berwenang, seperti platform online tempat tempat terjadinya KBGO.
- Pantau situasi yang dihadapi
Meski tidak dianjurkan, apakah untuk menghadapi pelaku sendiri? Apakah mungkin untuk mendokumentasikan sendiri? Pantai dan nilai situasi yang dihadapi dan putuskan yang paling baik dan aman untuk dilakukan diri.
- Menghubungi Bantuan
Cari tau individu, organisasi, lembaga atau institusi terpercaya yang dapat memberikan bantuan terdekat dari lokasi tempat tinggal seperti, LBH, layanan konseling, dan bantuan terkait keamanan digital, atau bisa juga ke Komnas Perempuan yang mempunyai layanan Khusus pengaduan melalui beberapa media.
Apakah ada tips untuk melindungi privasi di medsos?
Ada dong gengs tips-tipsnya, jadi Jangan khawatir dan galau lagi.
8 Tips melindungi privasi di Medsos:
1. Pisahkan akun publik dengan akun privasi
2. Cek dan atur ulang pengaturan privasi
3. Ciptakan password yang kuat dan aktifkan verifikasi login
4. Jangan sembarang percaya pada aplikasi pihak ketiga
5. Hindari berbagi lokasi pada Waktu nyata
6. Berhati-hati dengan URL yg dipendekan
7. Lakukan data detox
8. Jaga kerahasiaan pin dan password pada ponsel dan laptop
Yeayy akhirnya pembahasan KBGO telah berakhir, mudah-mudahan bisa bermanfaat buat kalian yaa teman-teman.
Komentar
Posting Komentar