Langsung ke konten utama

Yuk, Kenali Kekerasan Berbasis Gender Online!

Apakah kamu tau adanya kekerasan berbasis gender secara online?

Jawabannya, ADA!

Maraknya kekerasan seksual dan semakin canggihnya teknologi serta populernya penggunaan media sosial, telah menghadirkan bentuk-bentuk baru kekerasan berbasis gender.

Jadi, kekerasan berbasis gender online atau disingkat KBGO adalah tindak kekerasan yang difasilitasi oleh teknologi, sama seperti tindak kekerasan berbasis gender di dunia nyata, tindak tersebut memiliki niat atau maksud untuk melecehkan korban berdasarkan gender atau seksual.

Sejak 2015, Komnas Perempuan telah memberikan catatan tentang kekerasan terhadap perempuan yang terkait dengan dunia online, dan menggarisbawahi bahwa kekerasan dan kejahatan siber memiliki pola kasus yang rumit. Pada tahun 2017, ada 65 laporan kasus pelaporan kekerasan terhadap perempuan di dunia maya yang diterima oleh Komnas Perempuan.

Lalu, apa saja sih bentuk-bentuk dari KBGO ini?

Well, ini dia bentuk-bentuknya:

1. Cyber Grooming, yaitu pendekatan untuk memperdaya.

2. Cyber Harassment, pelecehan online biasanya dengan bentuk, mengganggu, mengancam dan menakut-nakuti korban.

3. Cyber Hacking, peretasan data pribadi/informasi pribadi secara illegal pada korban.

4. Cyber Tracking/Stalking, menguntit melalui  digital. 

5. Impersonation, yaitu mempermalukan, menghina, dan membuat dokumen palsu.

6. Malicious Distribution, Menyebarkan Konten-konten yang merusak reputasi korban.

7. Revenge Porn/NCII (Non-Consensual Intimate Images, yaitu bentuk Khusus dari "Malicious Distribution" berupa balas dendam konten porno.

8. Sexting, pengiriman gambar, vidio porno kepada korban.

9. Morphing, pengubahan suatu gambar/vidio dengan tujuan merusak reputasi korban.

Sebenarnya, bentuk-bentuk KBGO masih banyak lagi gengs jadi kalo kalian masih kepo bisa googling aja 👌.

Terus, siapa saja sih yang bisa jadi korban KBGO???

Berdasarkan riset Association for progressive Communications atau APC, ada tiga tipe yg paling berisiko mengalami KBGO, yakni:

1. Seseorang yang terlibat dalam hubungan intim, yang dilanggar biasanya keintiman dan kepercayaan, yang terjadi melibatkan penggunaan teknologi dan informasi untuk ekspresi pribadi, kemudian kontennya dieksploitasi secara publik oleh orang yg terlibat erat dengan hal tersebut. Dan dapat mengakibatkan konsukuensi yang ekstrim seperti, bunuh diri, dipermalukan oleh publik, hingga perlu aksi tambahan  dengan mengubah nama dan alamat.

2. Profesional yang sering terlibat dalam ekspresi publik (aktivis, jurnalis, penulis, peneliti, musisi, aktor, dll), yang dilanggar adalah kebebasan berekspresi: politis dan personal, yang terjadi pelecehan, ancaman, pembungkaman melalui pelecehan secara verbal. Biasanya konsukuensinya tidak terlalu ekstrim karena status publik korban sehingga memiliki kekuatan lebih untuk memperbaiki situasi.

3. Penyintas dan korban penyerangan fisik, yang dilanggar adalah keselamatan fisik dan yang terjadi yaitu terlibat dalam kejahatan langsung seperti, kekerasan dan perkosaan yang dapat mengakibatkan konsukuensi ekstrim seperti, bunuh diri.

Sebenarnya siapa saja bisa menjadi korban KBGO tidak melihat dari mana asalnya, pekerjaan, gender, status sosial dan sebagainya. Jadi kita harus mewaspadai dan berhati-hati terhadap KBGO ini.

Apa saja yang dapat dilakukan saat menjadi korban?

Simak dan perhatikan dengan baik ya teman-teman :)!!

First Aid:

- Dokumentasikan hal-hal yang terjadi pada diri

Kalo bisa dokumentasikan secara detail lalu dokumen yg didokumentasikan dibuat secara kronologis agar dapat membantu proses pelaporan dan pengusutan pada pihak berwenang, seperti platform online tempat tempat terjadinya KBGO.

- Pantau situasi yang dihadapi

Meski tidak dianjurkan, apakah untuk menghadapi pelaku sendiri? Apakah mungkin untuk mendokumentasikan sendiri? Pantai dan nilai situasi yang dihadapi dan putuskan yang paling baik dan aman untuk dilakukan diri.

- Menghubungi Bantuan

Cari tau individu, organisasi, lembaga atau institusi terpercaya yang dapat memberikan bantuan terdekat dari lokasi tempat tinggal seperti, LBH, layanan konseling, dan bantuan terkait keamanan digital, atau bisa juga ke Komnas Perempuan yang mempunyai layanan Khusus pengaduan melalui beberapa media. 

Apakah ada tips untuk melindungi privasi di medsos?

Ada dong gengs tips-tipsnya, jadi Jangan khawatir dan galau lagi.

8 Tips melindungi privasi di Medsos:

1. Pisahkan akun publik dengan akun privasi

2. Cek dan atur ulang pengaturan privasi

3. Ciptakan password yang kuat dan aktifkan verifikasi login

4. Jangan sembarang percaya pada aplikasi pihak ketiga

5. Hindari berbagi lokasi pada Waktu nyata

6. Berhati-hati dengan URL yg dipendekan

7. Lakukan data detox

8. Jaga kerahasiaan pin dan password pada ponsel dan laptop

Yeayy akhirnya pembahasan KBGO telah berakhir, mudah-mudahan bisa bermanfaat buat kalian yaa teman-teman. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan antara Fiqh Al-Lugha dengan Ilmu Al-Lugha

  A.     Pengertian Fiqh al-Lughah dan Ilmu al-Lughah Secara etimologis (dari segi bahasa) kedua istilah itu sama. Dalam kamus Arab ditemukan bahwa kata الفقه     berarti العلم بالشيء و الفهم له   ( pemahaman dan pengetahuan tentang sesuatu) [1] . Singkatnya kata al-fiqh ( الفقه ) = al-’ilm ( العلم ) dan kata faquha ( فقه   ) = ‘alima ( علم ). Hanya saja pada penggunaannya kemudian, kata al-fiqh lebih didominasi oleh bidang hukum. Dengan demikian frase ilm lughah sama dengan frase fiqh lughah . [2] Pendapat ini sejalan dengan pendapat Ibnu Mansur, beliau mengatakan bahwa istilah “ علم اللغة “ memiliki kesamaan dengan istilah فقه اللغة" “ yaitu dari kata فقه" “dan “ علم “ yang dapat diartikan mengetahui atau memahami [3] . Hal ini diperkuat firman Allah swt. dalam QS; Al-Taubah/9: 122   لِیَتَفَقهوا فِى الدِّیْنِ " أَيْ لِیَكُوْنُوْاعُلَمَاءً بهِ “ " Untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama” [4] Dengan demikian fiqh al-lughah

Terjemahan Bab Mabni dan Mu'rob kitab Jami'u Duruus

4. Kata من   (man) istifhamiyah atau mausuliyah atau mausufiyah atau syartiyah dengan dua tanda jar maka seperti contoh istifhamiyah: ( (مِمَنْ أَنْتَ تَشْكُرُ؟ dan mausuliyah seperti: ( (خذ العلم عمَنْ تثق به dan mausufiyah seperti: ( (عجبت ممَّنْ لك يؤذيك dan syartiyah seperti: ( (ممَّنْ تبتعد ابتعد . -Kata من   (man) istifhamiyah dengan fa’ jariyah seperti: ( (فِيْمَنْ ترغب ان يكون معك؟ dan لا pada kata an an-nasihah untuk mudhori’ seperti: ( (لئلا يعلم اهل الكتاب tidak ada perbedaan pada contoh sebelumnya. Lam ta’lil jariyah dan lam sebelumnya.Mazhab Jumhur dan Abu Hibban dan pengikutnya berpendapat wajib pada pasal. -Kata لا kata in syartiyah al-jariyah seperti: ( (اِلاَّ تفعلوه تكن فتنة اِلاَّ تنصروه الله - Kata لا pada kata kay seperti: ( (لكيلا يكون عليكحرجٌ dan mereka mengatakan pasal ini adalah wajib.Ada dua perkara yang boleh   yaitu al-waslu dan al-faslu di dalam Al-Quran. MABNI DAN MU’ROB DAN AF’AALNYA -Semua fi’il itu adalah mabni dan bukan mu’rob ke

Cinta yang Semu

 Kisah cintaku tak berjalan mulus, seringkali aku hanya merasakan cinta sepihak. Pernah ketika aku SMP  seorang lelaki mengirimiku surat cinta dengan kertas yang sangat harum. Belum pernah selama hidupku dikirimi surat cinta. Itu adalah hal pertama dan terkahir dalam hidupku. Rasanya aku sangat senang, dan kaget. Bagaimana bisa perempuan tak menarik sepertiku mendapatkan surat cinta dari lelaki rahasia. Ketika aku mengungkapkannya pada sahabatku, lelaki ini adalah siswa di kelas lain. Setelah itu, aku sering memerhatikannya. Selanjutnya benih-benih cinta di dalam hatiku muncul. Aku sempat ingin bertanya langsung padanya, apakah benar dia yang mengirimi aku surat itu. Namun, lambat laun itu semua adalah skenario menyakitkan yang aku alami. Singkatnya, surat itu tidak pernah ada. Bukan dia yang mengirimi aku surat. Tapi, sahabatku sendiri. Aku kecewa dengan sahabatku. Kenapa dia mempermainkan hatiku. Kenyataannya yang paling menyakitkan adalah lelaki itu mencintai sahabatku sendiri. Sete