Langsung ke konten utama

Artikel Penelitian Pemahaman Mahasiswa Terhadap Perpolitikan Islam di Indonesia


PEMAHAMAN MAHASISWA PBA UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA TENTANG PERPOLITIKAN ISLAM INDONESIA

                                                             
Program Studi Pendidikan Bahasa Arab
Fakultan Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Jakarta

Abstrak
Al-Farabi menjelaskan tentang perpolitikan Islam dalam bukunya yang berjudul al-madinah al-fadilah menjelaskan bahwa pemimpin yang tertinggi adalah pemimpin yang benar-benar mempunyai berbagai ilmu dan jenis pengetahuan pemimpin tersebut harus memahami betul apa yang harus dilakukannya, ia harus dapat membimbing orang dengan baik, sehingga orang mau melakukan apa yang diperintahkannya, ia juga mampu untuk memanfaatkan orang yang memiliki bakat atau kemampuan tertentu. Ia bisa menentukan, mendefinisikan, dan mengarahkan tindakan-tindakan ke arah kebahagiaan.Menurutnya Negara yang terbaik adalah Negara yang dipimpin oleh seorang rasul.Tetapi karena zaman rasul telah selesai maka Negara terbaik kedua dipimpin oleh seorang filosof.
Kesimpulan itu sejalan dengan pemikiran Ibnu Sina yang berpendapat bahwa Negara yang terbaik adalah Negara yang dipimpin rasul dan sesudah itu Negara yang dipimpin oleh seorang filosof.Al-Farabi dan Ibnu Sina menginginkan seorang pemimpin harus orang yang ahli dalam soal hukum mementingkan soal spiritual dan moral rakyat.Jika seorang pemimpin sudah memenuhi kriteria yang telah disebutkan oleh Al-Farabi dan Ibnu Sina,maka kesejahteraan rakyat akan terwujud.Sistem pemerintahan yang digunakan adalah system pemerintahan demokrasi.Artikel ini menolak pandangan Ibn Jama’a sama dengan Al-Ghazali yang lebih mementingkan ketertiban dalam masyarakat daripada pemerintahan yang zalim.
Artikel penelitian ini menggali sumber-sumber data dari karya Al-Farabi seperti kitab al-madinah al-fadilah,karya Harun Nasution bukunya yang berjudul islam ditinjau dari berbagai aspeknya dan lainnya.Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah metode penelitian deskriptif dengan menggunakan angket.
Kata Kunci: Sistem pemerintahan demokrasi,kriteria pemimpin dalam Islam,,filosof hukum


Pendahuluan
    Islam merupakan Islam merupakan ajaran yang menyeluruh mengatur segala aspek kehidupan secara terpadu. Islam mempunyai hubungan yang integral dengan politik, social, ekonomi, hukum, pendidikan, keluarga dalam masyarakat. Islam merupakan agama yang mengatur kehidupan manusia, termasuk tentang Negara dan politik. Politik merupakan serapan dari bahasa Inggris yaitu politic yang artinya mengatur.Dalam bahasa Arab diistilahkan siyasah yang artinya mengurus. Kemudian dari bahasa yunani,yaitu polis yang berarti kota atau Negara kota.Dari kata polis ini diturunkan kata-kata lain, seperti polites (warga Negara) dan politikos yang berarti kewarganegaraan. Dari penjelasan tersebut dapat diartikan secara umum  bahwa politik adalah segala sesuatu yang menyangkut kekuasaan dalam mengatur kepentingan dan kebaikan  rakyat secara keseluruhan demi tujuan yang dicapai.
Adapun umat islam berbeda pendapat tentang pengertian politik dalam syariat islam.Pendapat pertama menyatakan bahwa islam adalah suatu agama yang serba lengkap  di dalamnya terdapat system ketatanegaraan ataupun politik. Pendapat kedua menyatakan bahwa islam adalah agama,artinya agama tidak ada hubungannya dengan urusan ketatanegaraan atau sistem pemerintahan.Berdasarkan penjelasan di atas menimbulkan kontroversi antara islam dan Negara. Pendapat pertama lebih menekankan bahwa politik merupakan bagian integral dan ajaran islam,dan system yang harus dilaksanakan yaitu sistem khulafau rasyidiin. Kemudian pendapat kedua bahwasanya islam dan Negara adalah suatu hal yang berbeda,islam adalah agama bukan Negara.
    Dewasa ini mayoritas mahasiswa belum mengenal tentang politik islam mengapa demikian? Karena perkembangan teknologi dan zaman para mahasiswa enggan untuk membaca apalagi mempelajari system politik dalam Islam. Mahasiswa zaman sekarang lebih tertarik pada hal-hal yang bersifat western. Sementara,mahasiswa sebagai agen perubahan yang akan menjadi pemimpin-pemimpin di masa depan nanti untuk memajukkan negeri yang lebih baik lagi. Jika mahasiswa tidak dapat menjaga dan memperbaiki negeri ini,maka negeri ini tidak akan maju dan akan terus berada dibawah.
    Jika kita ingin memajukkan negeri ini maka kita harus mengetahui system politik di Indonesia.di Indonesia menganut system pemerintahan demokrasi dan beberapa di antaranya mengambil dari politik Islam seperti UU yang melarang penyebaran minuman kerassecara bebas, UU antipornografi dan pornoaksi. Selain itu, pemilihan kepala Negara yang sejatinya harus beragama Islam juga dilakukan dengan cara demokrasi dan lain-lain. Maka peniliti mencoba untuk meneliti bagaimana pemahaman mahasiswa PBA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tentang perpolitikan Islam Indonesia.

Metodologi Penelitian
A.Metode Penelitian
    Metode yang digunakan pada saat penelitian laporan ini dengan judul Pemahaman Mahasiswa PBA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Tentang Perpolitikan Islam Indonesia adalah angket,wawancara,internet dan beberapa referensi.
B.Waktu Dan Tempat Penelitian      
    Penelitian ini akan dilaksanakan pada bulan November sampai dengan bulan Desember 2018 di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,Ciputat,Tangerang Selatan,Banten.
C. Populasi dan Sampel
    Populasi pada Mahasiswa PBA UIN Jakarta adalah 100 Mahasiswa.

Tabel pertanyaan:

PEMAHAMAN MAHASISWA PBA UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA TENTANG PERPOLITIKAN ISLAM INDONESIA


Petunjuk pengisian:
Jawablah pertanyaan berikut dengan mengisi jawaban atau memberikan tanda centang (√) pada kotak yang tersedia dibawah ini!

Identitas Responden
1.Nama                           :
2.Jenis Kelamin              :
3.Umur                           :
4.Perguruan Tinggi   :
5.Fakultas/Jurusan  :
Keterangan :
S     :Setuju
TS   :Tidak Setuju
No
Pernyataan
Setuju
Tidak Setuju
1.
Sebagai mahasiswa muslim Indonesia sangat penting  mengetahui sejarah politik Islam untuk memperbaiki sistem pemerintahan di Indonesia.


2.
Sebagai mahasiswa muslim  Indonesia kita harus terikat dengan system koordinasi dan harmonisasi sesama partai islam,tokoh islam,lembaga pendidikan islam,dalam memperjuangkan hak dasar dan prinsip umat islam.



3.
Politik Islam Indonesia diartikan dengan bagaimana Islam dipraktekan utuh oleh umat Islam di berbagai aspek kehidupan untuk tujuan kesejahteraan,keadilan,dan berperadaban  rakyat bangsa.


4.
Dalam Islam seorang pemimpin harus beragama islam,jujur,adil,amanah dan mampu untuk memimpin dan membimbing  rakyatnya menuju kesajehteraan.


5.
Seorang kepala negara boleh  non muslim namun  ia sanggup dalam memimpin negara dan memilikki sifat dan sikap adil,jujur dan amanah.


6.
Dalam memilih kepala negara pemilihan dilaksanakan dengan cara demokrasi.


7.
Kekuasaan  tertinggi dalam suatu negara berada pada kekuasaan rakyat.


8.
Bentuk negara Indonesia diubah dari NKRI/Republik menjadi khilafah.


9.
Agama dan Politik harus dipisahkan.


10.
Sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW sesama manusia harus saling menghargai,menghormati dan bertoleransi walaupun  beda pilihan.







D. Analisis Data
    Analisis data dalam penulisan karya ini adalah dengan menggunakan metode deskriftif kualitatif. Metode deskriftif merupakan suatu metode yang digunakan untuk membuat gambaran secara sistematis mengenai hubungan antara fenomena yang diselidiki dan hasilnya tidak dinyatakan dengan angka dan kualitatif yang merupakan pemadukan analisis data-data dengan analisis kualitatif.
 
Hasil Penelitian dan Pembahasan
    Peniliti menggunakan metode kualitatif yaitu penelitian yang sering disebut pula memakai metode penelitian naturalistik karena penelitiannya dilakukan pada kondisi yang alamiah (natural setting) dengan menggunakan metode deskriptif yaitu penelitian yang digunakan dalam pengertian (bersifat cerita) tentang memaparkan atau kejadian.Menggunakan angket sebagai media dalam penelitian.
    Pemahaman mahasiswa PBA UIN Syarif Hidayatullah tentang perpolitikan Islam Indonesia didasarkan karena para mahasiswa yang belum mengetahui system perpolitikan Indonesia yang mengandung hukum-hukum Islam. Mahasiswa sebagai agen perubahan yang kelak akan menjadi pemimpin di masa depan harus mengetahui sistem-sistem pemerintahan dan perpolitikan di Indonesia maka dari itu, peneliti melakukan penelitian ini untuk memberikan ilmu dan pemahaman kepada mahasiswa khususnya mahasiswa PBA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
A.   Penilaian Pengembangan
    Penilian dilakukan dengan cara melakukan validasi media dan materi,dari hasil penilaian diperoleh data sebagai berikut:

No
Pernyataan
Setuju
Tidak Setuju
1.
Sebagai mahasiswa muslim Indonesia sangat penting  mengetahui sejarah politik Islam untuk memperbaiki sistem pemerintahan di Indonesia.
1oo%
0%
2.
Sebagai mahasiswa muslim  Indonesia kita harus terikat dengan system koordinasi dan harmonisasi sesama partai islam,tokoh islam,lembaga pendidikan islam,dalam memperjuangkan hak dasar dan prinsip umat islam.
100%
0%

3.
Politik Islam Indonesia diartikan dengan bagaimana Islam dipraktekan utuh oleh umat Islam di berbagai aspek kehidupan untuk tujuan kesejahteraan,keadilan,dan berperadaban  rakyat bangsa.
100%
0%
4.
Dalam Islam seorang pemimpin harus beragama islam,jujur,adil,amanah dan mampu untuk memimpin dan membimbing  rakyatnya menuju kesajehteraan.
100%
0%
5.
Seorang kepala negara boleh  non muslim namun  ia sanggup dalam memimpin negara dan memilikki sifat dan sikap adil,jujur dan amanah.
30%
80%
6.
Dalam memilih kepala negara pemilihan dilaksanakan dengan cara demokrasi.
100%
0%
7.
Kekuasaan  tertinggi dalam suatu negara berada pada kekuasaan rakyat.
100%
0%
8.
Bentuk negara Indonesia diubah dari NKRI/Republik menjadi khilafah.
0%
100%
9.
Agama dan Politik harus dipisahkan.
50%
50%
10.
Sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW sesama manusia harus saling menghargai,menghormati dan bertoleransi walaupun  beda pilihan.
100%
0%






1.1Pemahaman Mahasiswa PBA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Tentang Perpolitikan Islam Indonesia
1.Grafik mahasiswa muslim Indonesia sangat penting  mengetahui sejarah politik Islam untuk memperbaiki sistem pemerintahan di Indonesia.
    Grafik di atas menunjukkan bahwa 100% responden setuju bahwa seorang mahasiswa muslim indonesia sangat penting mengetahui sejarah politik islam untuk memperbaiki sistem pemerintahan di Indonesia.Karena Mahasiswa adalah agen perubahan yang kelak akan menjadi pemimpin di masa depan nanti.
2. Grafik mahasiswa muslim  Indonesia kita harus terikat dengan system koordinasi dan harmonisasi sesama partai islam,tokoh islam,lembaga pendidikan islam,dalam memperjuangkan hak dasar dan prinsip umat islam.
    Grafik di atas menunjukkan bahwa 100% mahasiswa setuju jika mahasiswa muslim  Indonesia harus terikat dengan system koordinasi dan harmonisasi sesama partai islam,tokoh islam,lembaga pendidikan islam,dalam memperjuangkan hak dasar dan prinsip umat islam.
3.Grafik Politik Islam Indonesia diartikan dengan bagaimana Islam dipraktekan utuh oleh umat Islam di berbagai aspek kehidupan untuk tujuan kesejahteraan,keadilan,dan berperadaban  rakyat bangsa.
    Grafik di atas menunjukkan bahwa 100% mahasiswa setuju Politik Islam Indonesia diartikan dengan bagaimana Islam dipraktekan utuh oleh umat Islam di berbagai aspek kehidupan untuk tujuan kesejahteraan,keadilan,dan berperadaban  rakyat bangsa.
4.Grafik Dalam Islam seorang pemimpin harus beragama islam,jujur,adil,amanah dan mampu untuk memimpin dan membimbing  rakyatnya menuju kesajehteraan.
    Grafik di atas menunjukkan bahwa 100% mahasiswa setuju dalam Islam seorang pemimpin harus beragama islam,jujur,adil,amanah dan mampu untuk memimpin dan membimbing  rakyatnya menuju kesajehteraan.
5.Grafik seorang kepala negara boleh  non muslim namun  ia sanggup dalam memimpin negara dan memilikki sifat dan sikap adil,jujur dan amanah.
    Grafik di atas menunjukkan bahwa mahasiswa 30% setuju jika seorang pemimpin boleh non muslim yang memilikki sifat dan sikap adil,jujur dan amanah dan 80% mahasiswa tidak setuju jika seorang pemimpin non muslim walaupun telah memenuhi kriteria pemimpin yang baik.
6.Grafik  memilih kepala negara pemilihan dilaksanakan dengan cara demokrasi.
    Grafik di atas menunjukkan bahwa 100% mahasiswa setuju pemilihan kepala Negara dipilih dengan cara demokrasi.
7.Grafik Kekuasaan  tertinggi dalam suatu negara berada pada kekuasaan rakyat
    Grafik di atas menunjukkan bahwa 100% mahasiswa setuju Kekuasaan  tertinggi dalam suatu negara berada pada kekuasaan rakyat.Menurut Ulf Sundhausen mensyaratkan demokrasi sebagai suatu system politik yang menjalankan tiga kriteria,yaitu dijaminnya hak semua warga Negara untuk memilih dan dipilih,semua warga Negara menikmati kebebasan berbicara,berorganisasi dan memperoleh informasi dan beragama dan dijaminnya hak yang sama.
8. Grafik bentuk negara Indonesia diubah dari NKRI/Republik menjadi khilafah.
    Grafik di atas menunjukkan bahwa 100% mahasiswa tidak setuju jika NKRI diubah menjadi khilafah.Menurut Romi, sapaan akrab Romahurmuziy, menyatakan bahwa NKRI tidak usah diganti menjadi Negara khilafah karena di Indonesia hukum Islam telah diakui sebagai hukum positif antara lain terimplementasi dalam UU Pernikahan, UU Perbankan Syariah, UU Haji, UU Pornografi dan Pornoaksi, UU Zakat dan lain sebagainya.
9.Grafik Agama dan Politik harus dipisahkan.
    Grafik di atas menunjukkan bahwa 50% mahasiswa setuju dan tidak setuju jika agama dan politik dipisahkan.Menurut  Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj berpendapat bahwa politik dan agama memang harus dipisahkan. Menurutnya, jika agama dan politik dicampur adukan akan terjadi gesekan.Namun menurut Romahurmuziy (Romi) menegaskan bahwa agama dan kekuasaan atau politik tidak dapat dipisahkan. Menurutnya, jika agama tidak dijaga oleh politik maka kemungkinan besar akan hilang, asing atau akan dicuri oleh kelompok anti agama. Sementara politik yang tidak dilandasi agama, akan berjalan tersesat dan hanya maju di urusan keduniaan.
10.Grafik ajaran Nabi Muhammad SAW sesama manusia harus saling menghargai,menghormati dan bertoleransi walaupun  beda pilihan.
    Grafik di atas menunjukkan bahwa 100% mahasiswa setuju bahwa ajaran Nabi Muhammad SAW sesama manusia harus saling menghargai, menghormati, dan bertoleransi walaupun beda pilihan.
Hasil penilitian menunjukkan bahwasanya 100 % mahasiswa PBA UIN Syarif Hidayatullah setuju dalam mengetahui dan memahami perpolitikan Islam, 100% mahasiswa PBA setuju dalam berpartisipasi pada partai Islam, tokoh Islam, lembaga Islam pendidikan Islam dalam memperjuangkan hak dasar dan prinsip umat Islam,100% mahasiswa PBA setuju bahwa politik Islam diartikan dengan bagaimana Islam dipraktekan utuh oleh umat Islam di berbagai aspek kehidupan, 100 % setuju jika seorang pemimpin harus beragama Islam, jujur, adil, amanah, dan mampu dalam memimpin dan mengayomi rakyatnya, 80% mahasiswa tidak setuju apabila seorang pemimpin dari kalangan non muslim, 100% mahasiswa setuju jika pemilihan kepala Negara dengan cara demokrasi, 100% mahasiswa setuju kekuasaan tertinggi berada pada masyarakat, 100% mahasiswa tidak setuju jika Negara Indonesia diubah menjadi Negara khilafah, 50% mahasiswa setuju dan tidak setuju jika agama dan politik harus dipisahkan, 100% mahasiswa setuju bahwa kita harus saling menghormati dan menghargai sesama manusia walaupun ada perbedaan pendapat.
    Dalam penelitian ini membahas tentang pemahaman mahasiswa terhadap perpolitikan Islam Indonesia, karakteristik pemimpin dalam Islam dan sistem demokrasi. Persoalan yang pertama-tama timbul dalam Islam menurut sejarah bukanlah persoalan tentang keyakinan malahan persoalan politik. Sewaktu Nabi mulai menyiarkan agama Islam di Mekkah, beliau belum dapat membentuk suatu masyarakat yang kuat lagi berdiri sendiri. Umat Islam di waktu itu baru dalam kedudukan lemah tidak sanggup menentang kekuasaan yang dipegang kaum pedagang Quraisy yang ada di Mekkah. Akhirnya Nabi bersama Sahabat dan umat Islam lainnya terpaksa meninggalkan kota ini dan pindah ke Yastrib,yang kenal dengan nama Medinah, yaitu Kota Nabi.
    Di kota ini keadaan Nabi dan umat Islam mengalami perubahan yang besar. Kalau di Mekkah mereka sebelumnya merupakan umat lemah yang tertindas, di Medinah mereka mempunyai kedudukan yang baik dan merupakan umat yang kuat dan dapat berdiri sendiri. Nabi sendiri menjadi kepala dalam masyarakat yang baru dibentuk itu dan yang akhirnya merupakan suatu Negara. Dengan kata lain di Medinah Nabi Muhammad bukan lagi hanya mempunyai sifat rasul Allah, tetapi juga mempunyai sifat kepala Negara. Jadi, sesudah beliau wafat beliau mesti diganti oleh orang lain untuk memimpin Negara yang beliau tinggalkan. Dalam kedudukan beliau sebagai rasul, beliau tentu tak dapat diganti. Sebagai diketahui dari sejarah pengganti beliau yang pertama ialah Abu Bakar .Abu bakar menjadi kepala Negara yang ada pada waktu itu dengan memakai gelar khalifah. Kemudian Abu bakar wafat, Umar Ibn Al-khattab menggantikan beliau sebagai khalifah yang kedua. Usman Ibn Affan selanjutnya menjadi khalifah yang ketiga dan pada pemerintahannyalah mulai timbul persoalan-persoalan politik. Ahli sejarah menggambarkan Usman sebagai orang yang lemah dan tak kuat untuk menentang ambisi kaum keluarganya yang kaya dan berpengaruh dalam masyarakat Arab pada waktu itu. Ia mengangkat mereka menjadi gubernur-gubernur yang diangkat oleh Umar. Politik nepotisme ini menimbulkan reaksi yang tidak menguntungkan bagi kedudukan Usman. Setelah Usman wafat Ali yang menggantikan kedudukan Usman menjadi khalifah pada saat kepemimpinan Ali terjadi berbagai macam masalah perpolitikan. Teori perpolitikan yang pertama timbul dari perkembangan politik yang terjadi dalam sejarah Islam ialah mengenai jabatan kepala Negara.
    Dalam Islam terdapat banyak pendapat tentang karakteristik pemimpin yang akan memimpin negaranya. Menurut pendapat umum yang ada di zaman itu seorang pemimpin haruslah berasal dari suku Quraisy. Pendapat ini kemudian menjadi teori ketatanegaraan yang dianut oleh ahli sunnah.Kaum Khawarij tidak setuju dengan paham di atas. Menurut mereka pendapat mereka khilafah bukanlah hak monopoli dari suku quraisy bagi mereka tidak ada perbedaan antara quraisy dan suku-suku arab lainnya,bahkan juga tidak ada perbedaan antara orang arab dan non arab. Oleh karena itu dalam teori politik mereka, tiap orang Islam sekalipun bukan orang arab boleh menjadi pemimpin asal saja ia mempunyai kesanggupan untuk itu. Menurut Al-Mawardi syarat-syarat menjadi khalifah selain kesukuan quraisy antara lain adalah sifat-sifat adil, berilmu, sanggup mengadakan ijtihad, sehat mental dan fisik, berani dan tegas. Indonesia mengikuti system politik Islam dalam persyaratan sebagai kepala Negara.
    Sistem pemerintahan di Indonesia menganut sistem pemerintahan demokrasi. Demokrasi merupakan paham dan system politik yang didasarkan pada doktrin “power of the people”, yakni kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Bahwa rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi dalam system pemerintahan. Menurut istilah demokrasi adalah kaesaan Negara dimana dalam system pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat,kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat dan kekuasaan rakyat.

B.Simpulan
    Dari hasil penelitian dan pemahaman mahasiswa PBA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tentang perpolitikan Islam Indonesia  yang telah dilakukan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ciputat, diperoleh data yang menunjukan bahwa pengetahuan dan pemahaman mahasiswa tentang perpolitikan Islam Indonesia harus direalisasikan. Bukti Indonesia menggunakan sistem perpolitikan Islam salah satunya adalah Indonesia memilikki hukum tentang pornografi, miras, narkoba dan lain-lain yang diambil dari intisari Al-quran dan As-Sunnah. Data-data tersebut diperoleh dari validasi oleh ahli materi dan media serta data dari tanggapan atau respon mahasiswa. Sehingga dapat disimpulkan secara umum bahwa pemahaman tentang perpolitikan Islam Indonesia harus direalisasikan untuk  bekal mahasiswa yang akan memimpin Negara di masa depan

C.Saran
    Mengingat bahwa mahasiswa sebagai agen perubahan maka pemahaman mahasiswa terhadap perpolitikan Islam Indonesia wajib untuk dipelajari sebagai bekal di masa depan karena mahasiswa akan menjadi pemimpin. Pemimpin yang baik harus mengetahui bagaimana system pemeritahan yang mereka pakai agar Negara menjadi maju,aman,dan makmur.

D.Ucapan Terima Kasih
    Peneliti meyakini bahwa peneliti tidak akan pernah bisa menyelesaikan penelitian ini tanpa bantuan dan bimbingan dari orang-orang disekitarnya yang luar biasa. Oleh sebab itu disini peneliti hendak menyampaikan ucapan terimakasih yang tidak seberapa ini dibandingkan bantuan-bantuannya kepada bapak Prof. Dr. Suwito, M.A. selaku dosen pengampu. Serta seluruh pihak yang telah membantu yang tentu tidak dapat saya sampaikan seluruhnya. Terima kasih banyak.










DAFTAR PUSTAKA

Nasution,Harun.2018.Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya.Jakarta:Penerbit Universitas Indonesia

Nashir,Haedar.1999.Pragmatisme Politik Kaum Elit.Yogyakarta:Pustaka Pelajar

Al-Farabi,1996.Kitab Ara Ahl Madinah Al-Fadhilah.Beirut:Dar Mashriq









Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan antara Fiqh Al-Lugha dengan Ilmu Al-Lugha

  A.     Pengertian Fiqh al-Lughah dan Ilmu al-Lughah Secara etimologis (dari segi bahasa) kedua istilah itu sama. Dalam kamus Arab ditemukan bahwa kata الفقه     berarti العلم بالشيء و الفهم له   ( pemahaman dan pengetahuan tentang sesuatu) [1] . Singkatnya kata al-fiqh ( الفقه ) = al-’ilm ( العلم ) dan kata faquha ( فقه   ) = ‘alima ( علم ). Hanya saja pada penggunaannya kemudian, kata al-fiqh lebih didominasi oleh bidang hukum. Dengan demikian frase ilm lughah sama dengan frase fiqh lughah . [2] Pendapat ini sejalan dengan pendapat Ibnu Mansur, beliau mengatakan bahwa istilah “ علم اللغة “ memiliki kesamaan dengan istilah فقه اللغة" “ yaitu dari kata فقه" “dan “ علم “ yang dapat diartikan mengetahui atau memahami [3] . Hal ini diperkuat firman Allah swt. dalam QS; Al-Taubah/9: 122   لِیَتَفَقهوا فِى الدِّیْنِ " أَيْ لِیَكُوْنُوْاعُلَمَاءً بهِ “ " Untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama” [4] Dengan demikian fiqh al-lughah

Terjemahan Bab Mabni dan Mu'rob kitab Jami'u Duruus

4. Kata من   (man) istifhamiyah atau mausuliyah atau mausufiyah atau syartiyah dengan dua tanda jar maka seperti contoh istifhamiyah: ( (مِمَنْ أَنْتَ تَشْكُرُ؟ dan mausuliyah seperti: ( (خذ العلم عمَنْ تثق به dan mausufiyah seperti: ( (عجبت ممَّنْ لك يؤذيك dan syartiyah seperti: ( (ممَّنْ تبتعد ابتعد . -Kata من   (man) istifhamiyah dengan fa’ jariyah seperti: ( (فِيْمَنْ ترغب ان يكون معك؟ dan لا pada kata an an-nasihah untuk mudhori’ seperti: ( (لئلا يعلم اهل الكتاب tidak ada perbedaan pada contoh sebelumnya. Lam ta’lil jariyah dan lam sebelumnya.Mazhab Jumhur dan Abu Hibban dan pengikutnya berpendapat wajib pada pasal. -Kata لا kata in syartiyah al-jariyah seperti: ( (اِلاَّ تفعلوه تكن فتنة اِلاَّ تنصروه الله - Kata لا pada kata kay seperti: ( (لكيلا يكون عليكحرجٌ dan mereka mengatakan pasal ini adalah wajib.Ada dua perkara yang boleh   yaitu al-waslu dan al-faslu di dalam Al-Quran. MABNI DAN MU’ROB DAN AF’AALNYA -Semua fi’il itu adalah mabni dan bukan mu’rob ke

Cinta yang Semu

 Kisah cintaku tak berjalan mulus, seringkali aku hanya merasakan cinta sepihak. Pernah ketika aku SMP  seorang lelaki mengirimiku surat cinta dengan kertas yang sangat harum. Belum pernah selama hidupku dikirimi surat cinta. Itu adalah hal pertama dan terkahir dalam hidupku. Rasanya aku sangat senang, dan kaget. Bagaimana bisa perempuan tak menarik sepertiku mendapatkan surat cinta dari lelaki rahasia. Ketika aku mengungkapkannya pada sahabatku, lelaki ini adalah siswa di kelas lain. Setelah itu, aku sering memerhatikannya. Selanjutnya benih-benih cinta di dalam hatiku muncul. Aku sempat ingin bertanya langsung padanya, apakah benar dia yang mengirimi aku surat itu. Namun, lambat laun itu semua adalah skenario menyakitkan yang aku alami. Singkatnya, surat itu tidak pernah ada. Bukan dia yang mengirimi aku surat. Tapi, sahabatku sendiri. Aku kecewa dengan sahabatku. Kenapa dia mempermainkan hatiku. Kenyataannya yang paling menyakitkan adalah lelaki itu mencintai sahabatku sendiri. Sete