Langsung ke konten utama

Terjemahan Bab Mabni dan Mu'rob kitab Jami'u Duruus


4. Kata من  (man) istifhamiyah atau mausuliyah atau mausufiyah atau syartiyah dengan dua tanda jar maka seperti contoh istifhamiyah: ((مِمَنْ أَنْتَ تَشْكُرُ؟ dan mausuliyah seperti: ((خذ العلم عمَنْ تثق به dan mausufiyah seperti: ((عجبت ممَّنْ لك يؤذيكdan syartiyah seperti: ((ممَّنْ تبتعد ابتعد.
-Kata من  (man) istifhamiyah dengan fa’ jariyah seperti: ((فِيْمَنْ ترغب ان يكون معك؟ dan لا pada kata an an-nasihah untuk mudhori’ seperti: ((لئلا يعلم اهل الكتاب tidak ada perbedaan pada contoh sebelumnya.Lam ta’lil jariyah dan lam sebelumnya.Mazhab Jumhur dan Abu Hibban dan pengikutnya berpendapat wajib pada pasal.
-Kata لا kata in syartiyah al-jariyah seperti: ((اِلاَّ تفعلوه تكن فتنة اِلاَّ تنصروه الله
-Kata لا pada kata kay seperti: ((لكيلا يكون عليكحرجٌdan mereka mengatakan pasal ini adalah wajib.Ada dua perkara yang boleh  yaitu al-waslu dan al-faslu di dalam Al-Quran.
MABNI DAN MU’ROB DAN AF’AALNYA
-Semua fi’il itu adalah mabni dan bukan mu’rob kecuali yang menyerupai isim yaitu fi’il mudhori yang tidak berhubungan dengan nun tawkid dan nun niswah dan perumpamaan ini terjadi diantara isim fa’il.Penjelasan dari segi  al-lafdzi dan al-ma’na.
-Dari segi al-lafdzi  terdapat dua pendapat yaitu dari segi jumlah huruf, harokat dan sukun dalam wazan  كاتبdan مُكرِمٌ dalam wazan يُكْرِمُ.
-Dari segi  al-ma’na maka setiap dua dari mereka menjadi hal dan istiqbal dalam kapasitas perumpaan ini yang dinamakan fi’il mudhori’an.Maka jika telah bersambung dengan nun tawkid atau nun niswa.Ditetapkan karena dua nun ini dari khosois al-af’ali.
BINA’I FI’IL MAADI
-Fi’il madi dimabnikan fathah yaitu dalam wazan فَعَلَ  seperti كَتَبَ jika ia mu’tallul-akhir dengan alif sepertiرَمَى  maka menjadi mabni dengan fathah muqodar .Jika besambungan dengan ta’ta’nis dihapus huruf akhirnya untuk mengumpulkan saakin alif dan ta’ contonya:رمت و دعات kata aslinya adalah رمات و دعات maka binanya menjadi fathah muqodar  dengan alif yang dihapus Karena bertemunya sakin.
-Jika mu’tallul-akhir dengan wawu dan ya seperti shohih akhir maka menjadi mabni dengan fathah yang jelas seperti:سَرُوَتْ و رَضِيَتْ.
-Fi’il madhi mabni dengan dhommah yang disambung dengan wawu al-jamaa’h seperti:كَتَبُوا
-Jika mu’tallul-akhir dengan alif maka dihapus karena bertemunya sakin dan huruf wawu sebelum akhir tetap berharokat fathah contohnya:رَمَوَّا دَعَوَّا aslinya رماوا و دعاو maka mabni dengan dhommah muqodar atas terhapusnya alif.
- Jika mu’tallul-akhir dengan wawu dan yaa maka dihapus huruf akhirnya dan didhommahkan huruf sebelum akhir setelah terhapusnya untuk menunjukkan wawu al-jamaa’h contohnya: دُعُوْا.
-mabni atas sukun jika disambung dengan dhomir  mutaharikah contohnya:كتبْتُ,كتبْنَ,كتبْتِ
-Jika mu’tallul-akhir yang bersambung dengan dhomir mutaharikah maka diganti alif menjadi yaa contohnya:أعْطَيْتُ
BINA’ FI’IL AMR
-Fi’il Amr mabni dengan sukun adalah dasar mabninya,salah satunya dengan nun niswah seperti,اُكْتُبْنَ
Dan ketika huruf akhirnya dibuang walaupun itu mu’tallul-akhir dan tidak bersambung apapun,seperti:كانجُ واسع
Ketika huruf nun dihapus walaupun bersambung dengan alif isnaini atau wawu al-jama’ah,yaa al-mukhothobah,seperti:
اكتبا,اكتبوا
Mabni dengan fathah apabila bersambung dengan salah satu nun tawkid,seperti:اكتبَنْ,اكتُبَنَّ
-Apabila bersambung dengan nun tawkid musyadadah dengan dhomir tasniah,seperti:اكتبَنَّ اكتبانَّ
I’ROB MUDHARI DAN BINA
-Jika fi’il mudhori teratur dalam sebuah kalimat maka apabila marfu’ atau mansub atau jazm,I’rob atau lafdzi,taqdir dan mahali.
-Tanda marfu’ yang jelas,contohnya: يفوزُ المتقونُ        
-Tanda mansub fathah yang jelas,contohnya: لن اقول الاَّ الحق
-Tanda jazm sukun,contohnya: لم يلد ولم يُولد
-Ketika diirobkan fi’il mudhari dengan dhommah marfu’,fathah mansub,sukun jazm maka itu yang dinamakan fi’il shohih.
-Jika fi’il mu’tallul-akhir tidak ada huruf penyambung maka hukum jazm dihapus,contonnya: لم يرمِ
-dan jika itu fi’il mu’tallul-akhir tidak bersambung dengan dhamir tasniyah,wawul jama’ah dan yaa mukhotobah maka itu yang disebut dengan mu’rob satu huruf.
-Jika tidak bersambung huruf akhirnya dengan nun tawkid langsung tetapi diperantai dengan dhomir tasniyah,wawu al-jama’ah atau yaa al-mukhotobah maka tidak mabni.Tetapi jika disambung dengam salahsatu nun tawkid atau nun niswah maka mabni fi’ilnya.
-Perhatian! Jika nun tawkid musyadadah ketika berada setelah alif dhomir maka alifnya tetap tetapi nunnya hilang.
AL-MUDHORI YANG MARFU’
-Yang dimaksud dengan fi’il mudhari marfu’ apabila fi’il ini tidak bersambung dengan huruf apa pun seperti huruf jazm dan nasb
Al-MUDHORI YANG MANSUB BESERTA NASB-NASBNYA
-Fi’il mudhori mansub apabila bertemu dengan huruf-huruf nasbi (ان,لن,اذن,كى)
-AN adalah huruf masdariyah,termasuk amil nasab yang paling kuat sebab dapat beramal secara baik dan zahir maupun taqdir.Juga amil nasab yang paling banyak ditemukan dalam Al-Quran.Konsepsi dari AN masdariyah ini adalah bahwa AN beserta shilahnya ditakwil masdar yang menempati posisi I’rob pada susunan kalam,contohnya:يريد الله التخفيف عنكم
-AN yang diawal kalimat yang menunjukkan makna yaqin,semisal ALIMA dkk AN ini disebut dengan AN mukhofaffah yang merofa’kan khobarnya dan menashabkan isimnya.Contohnya:افلا يرون انْ يرجعُ اليهم قولاً
-AN yang diawali dengan kalimat yang menunjukkan makna zhann/rujhaan  semisal ZHONNA, KHOOLA, HASIBA dkk. Boleh AN disini disebut AN mukhaffafah dari ANNA yg menetapkan Fi’il Mudhari’ Marfu’ berikut ketiga hukum diatas. Dan yg banyak digunkan dan rojih adalah sebagai AN mashdariyah yg menashobkan Fi’il Mudhari’ demikian ini untuk menetapkan asal Zhann pada batasannya. Sedangkan menetapkan merofa’kan Fi’il Mudhari’ dapat memastikan pada makna Yakin. Contoh dalam Ayat Al-Qur’an :
 = dan mereka mengira bahwa tidak akan terjadi sesuatu bencanapun(Al-maidah:71)وَحَسِبُوا أَلَّا تَكُونَ فِتْنَةٌ
I’rob :
TAKUUNA =
(1). Qiro’at Abu Amr dan Hamzah berikut Al-Kasaa’i merofa’kan TAKUUNU dg menjadikan AN mukhaffafah dan HASIBUU bermakna Yakin karena AN Takhfif berfungsi Taukid sedang Taukid tidak terjadi kecuali bersamaan dg makna Yakin.
(2). Qiro’at yg empat selain Abu Amr dan Hamzah menashabkan TAKUUNA sebagai Amil Nashab pada Fiil Mudhari’ dan HASIBUU bermakna Zhann/sangkaan. Karena AN yg menashobkan bukanlah sebagai Taukid bahkan sesuatu yg diawali dg AN ini boleh saja akan terjadi ataupun tidak terjadi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan antara Fiqh Al-Lugha dengan Ilmu Al-Lugha

  A.     Pengertian Fiqh al-Lughah dan Ilmu al-Lughah Secara etimologis (dari segi bahasa) kedua istilah itu sama. Dalam kamus Arab ditemukan bahwa kata الفقه     berarti العلم بالشيء و الفهم له   ( pemahaman dan pengetahuan tentang sesuatu) [1] . Singkatnya kata al-fiqh ( الفقه ) = al-’ilm ( العلم ) dan kata faquha ( فقه   ) = ‘alima ( علم ). Hanya saja pada penggunaannya kemudian, kata al-fiqh lebih didominasi oleh bidang hukum. Dengan demikian frase ilm lughah sama dengan frase fiqh lughah . [2] Pendapat ini sejalan dengan pendapat Ibnu Mansur, beliau mengatakan bahwa istilah “ علم اللغة “ memiliki kesamaan dengan istilah فقه اللغة" “ yaitu dari kata فقه" “dan “ علم “ yang dapat diartikan mengetahui atau memahami [3] . Hal ini diperkuat firman Allah swt. dalam QS; Al-Taubah/9: 122   لِیَتَفَقهوا فِى الدِّیْنِ " أَيْ لِیَكُوْنُوْاعُلَمَاءً بهِ “ " Untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama” [4] Dengan demikian fiqh al-lughah

Cinta yang Semu

 Kisah cintaku tak berjalan mulus, seringkali aku hanya merasakan cinta sepihak. Pernah ketika aku SMP  seorang lelaki mengirimiku surat cinta dengan kertas yang sangat harum. Belum pernah selama hidupku dikirimi surat cinta. Itu adalah hal pertama dan terkahir dalam hidupku. Rasanya aku sangat senang, dan kaget. Bagaimana bisa perempuan tak menarik sepertiku mendapatkan surat cinta dari lelaki rahasia. Ketika aku mengungkapkannya pada sahabatku, lelaki ini adalah siswa di kelas lain. Setelah itu, aku sering memerhatikannya. Selanjutnya benih-benih cinta di dalam hatiku muncul. Aku sempat ingin bertanya langsung padanya, apakah benar dia yang mengirimi aku surat itu. Namun, lambat laun itu semua adalah skenario menyakitkan yang aku alami. Singkatnya, surat itu tidak pernah ada. Bukan dia yang mengirimi aku surat. Tapi, sahabatku sendiri. Aku kecewa dengan sahabatku. Kenapa dia mempermainkan hatiku. Kenyataannya yang paling menyakitkan adalah lelaki itu mencintai sahabatku sendiri. Sete